34Âșc, Sunny
Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Satuan Reskrim unit pidana umum mengamankan satu tersangka Curanmor lintas Kabupaten. dari tangan tersangka diamankan satu lembar STNK asli dengan No.0442455 An. AR dan kunci liter T berujung lancip. tersangka saat ini diamankan di Mapolres OKU guna penyelidikan. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP.B /306 / XI / 2016/ SPK OKU tanggal 02 November 2016. Korban MA Bin IB, 49 tahun, desa pusar Kp. I Kec. Baturaja barat Kab.OKU. korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah makan rawah indah untuk membeli nasi setelah korban selesai memebeli nasi melihat kendaraannya tidak berada ditempat,korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepolres OKU.
Opr PID Polresta OKU