Tindak Lanjut Video Viral, Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pungli Sopir Truk di Simpang Empat Tanjung Kemala

OKU Timur – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus merespons video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan Simpang Empat Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Aksi penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari (7/10/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, IPDA Ardi Jatmiko, S.I.P., M.H. bersama timnya. Operasi tersebut dilakukan melalui patroli dan hunting di lokasi yang disebut-sebut dalam video viral tersebut.

Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres OKU Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberantas segala bentuk tindakan premanisme di jalan raya.

Saat patroli berlangsung, petugas mendapati dua pria tak dikenal sedang melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas. Salah satu pelaku terlihat menghentikan truk di tengah jalan, sementara rekannya menunggu di atas sepeda motor untuk menerima uang hasil pungutan.

Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan satu orang pelaku yang menghentikan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, pelaku mengakui perbuatannya telah di memalak sopir truk yang melintas di kawasan tersebut.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial Wd, warga sekitar Martapura. Dari tangannya, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp42.000 yang diduga hasil pungli. Sementara satu rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Uang hasil pungli turut diamankan sebagai barang bukti dalam proses hukum.

Menurut IPDA Ardi Jatmiko, seizin Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.H., S.I.K., M.H., penangkapan ini merupakan bentuk nyata keseriusan pihak kepolisian dalam menindak segala bentuk tindak pidana jalanan, terutama praktik pungli yang meresahkan masyarakat.

> “Segala bentuk pungli tidak akan kami tolerir. Kami akan terus melakukan patroli rutin, terutama di lokasi-lokasi yang rawan pungli dan aksi premanisme,” tegas IPDA Ardi Jatmiko.

 

Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi melaporkan apabila menemukan praktik serupa di wilayahnya.

> “Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan pungli di jalanan. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah OKU Timur,” tambahnya.

 

Tindakan cepat Satreskrim Polres OKU Timur ini mendapat apresiasi dari warga, karena menunjukkan respon tanggap terhadap laporan publik dan bukti bahwa Polri hadir sebagai pelindung masyarakat dari praktik premanisme jalanan.

Melalui kegiatan ini, Polres OKU Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat — sejalan dengan semangat Transformasi Polri Presisi menuju pelayanan yang prediktif, responsif, dan transparan berkeadilan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
50 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.