Martapura, OKU Timur — Aksi nekat seorang pria berujung sial setelah upayanya mencuri sepeda motor di Gang Porka, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, digagalkan warga. Pelaku berinisial EP bin EC (26), seorang buruh asal Desa Negeri Pakuan Baru, Kecamatan BP Peliung, akhirnya berhasil diamankan oleh Polsek Martapura Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan pada Rabu malam (8/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Aksi pelaku sempat memicu kepanikan warga setelah berusaha melarikan sepeda motor milik Taufik Hidayat bin Komar (22), seorang staf RSUD Martapura yang tinggal di Kelurahan Pasar Martapura. Korban mengalami luka di bagian hidung akibat sabetan senjata tajam ketika mencoba mempertahankan sepeda motornya dari tangan pelaku.
Tak hanya korban, seorang warga yang turut membantu, Ahyar bin Jono (22), pegawai koperasi, juga menjadi korban kekerasan setelah ditusuk pelaku di bagian belakang perut saat mencoba melerai perkelahian.
Menurut keterangan saksi, peristiwa bermula ketika korban mendengar suara sepeda motornya yang terparkir di depan rumah tiba-tiba menyala. Menyadari ada yang tidak beres, korban segera keluar dan mendapati pelaku berusaha membawa kabur kendaraan tersebut. Sontak, korban langsung mengejar dan menghadang pelaku hingga terjadi perkelahian sengit di lokasi kejadian.
Pelaku yang membawa senjata tajam jenis pisau melakukan perlawanan dan melukai korban. Warga yang mendengar teriakan “maling!” segera berdatangan ke lokasi dan ikut membantu korban. Aksi heroik warga akhirnya berhasil menggagalkan percobaan pencurian tersebut.
Namun, situasi sempat memanas karena warga yang marah hampir menghakimi pelaku di tempat. Beruntung, personel Polsek Martapura bersama anggota Koramil Martapura dengan sigap tiba di lokasi dan segera mengamankan pelaku dari amukan massa.
Pelaku kemudian dibawa ke RSUD OKU Timur untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dideritanya sebelum digelandang ke Mapolsek Martapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
satu bilah pisau kecil sepanjang ±15 cm,
satu kunci pas segitiga warna coklat,
satu bilah besi gepeng ukuran kecil, serta
satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru milik korban.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Martapura untuk kepentingan penyidikan.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Martapura AKP Hariyanto, S.H. dan Kasi Humas Polres OKU Timur AKP H. Edi Arianto membenarkan peristiwa tersebut.
> “Benar, pelaku curas berhasil diamankan berkat peran aktif warga dan respon cepat personel Polsek Martapura. Saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Edi Arianto.
Kapolsek Martapura mengapresiasi keberanian warga yang sigap membantu menggagalkan aksi pelaku, namun mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
> “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan situasi kamtibmas. Namun kami juga mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Laporkan segera jika terjadi tindak kejahatan agar bisa ditangani secara profesional,” tegas AKP Hariyanto.
Dengan tertangkapnya pelaku, situasi di sekitar lokasi kejadian telah kembali kondusif. Polsek Martapura kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah OKU Timur.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.