Polres Musi Rawas Ringkus Pengedar Sabu di Desa F Trikoyo, Satu Pelaku Diamankan dan Jaringan Diblokade

Musi Rawas – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MN (22) berhasil diamankan atas dugaan menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Desa F Trikoyo, Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa (8/10/25) sore.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti sabu seberat bruto 10,75 gram, yang terbagi dalam dua kemasan, masing-masing satu kantong plastik seberat 10,56 gram dan satu klip kecil seberat 0,19 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu botol dan alat isap (pyrex) yang digunakan pelaku untuk mengonsumsi sabu.

“Pelaku MN diamankan di sekitar rumahnya di Desa F Trikoyo. Saat ini yang bersangkutan sudah kita periksa, lakukan gelar perkara, dan segera kita tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kapolres.

Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin menambahkan, dari hasil pemeriksaan, MN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial T yang kini masih dalam pengejaran polisi. Berdasarkan keterangan pelaku, sabu tersebut rencananya akan diedarkan kepada sesama sopir truk batu bara di wilayah Kabupaten Lahat, tempat pelaku bekerja.

“Pelaku ini bekerja sebagai sopir angkutan batu bara dan berniat menjual sabu kepada rekan-rekan sesama sopir. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” terang IPTU Jemmy.

Kapolres Musi Rawas menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Tidak hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan sosialisasi bahaya narkotika,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Musi Rawas menegaskan keseriusannya dalam menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
315 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.