Palembang – Tim gabungan dari Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan bersama Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil menangkap tiga pelaku begal bersenjata berinisial M (30), O (24), dan R (25) di tiga lokasi berbeda, yakni di wilayah Kemuning, Muara Enim, dan Sukarame, pada Rabu (8/10/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian laporan polisi yang diterima oleh pihak kepolisian, di antaranya LPB/3085/X/2025, LPB/371/X/2025, dan LPB/591/X/2025, terkait aksi curas yang terjadi di beberapa titik di Kota Palembang seperti Kemuning, Alang-Alang Lebar, dan Ilir Barat I. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku kerap beraksi pada waktu subuh di jalan-jalan sepi dengan sasaran utama para pedagang dan ibu rumah tangga yang tengah beraktivitas.
“Modus operandi para pelaku adalah menghadang korban di jalan, kemudian merampas barang berharga dan sepeda motor dengan mengancam menggunakan senjata tajam. Salah satu korban bahkan mengalami luka akibat sabetan senjata saat mencoba mempertahankan kendaraannya,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H.
Dari hasil penyelidikan mendalam, tim gabungan berhasil melacak keberadaan para pelaku. Dalam proses penangkapan, dua di antaranya sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. “Tindakan tegas ini kami lakukan karena pelaku tidak kooperatif dan membahayakan petugas. Namun semua langkah tetap dilakukan secara profesional dan proporsional,” tegas Kombes Pol Johannes.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan, satu bilah golok, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa komplotan ini telah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lain di Palembang, antara lain di kawasan Bandara SMB II, Demang Lebar Daun, Talang Keramat, dan Kebun Bunga. Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan pelaku lainnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. “Keberhasilan ini menunjukkan komitmen dan respon cepat aparat kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Sinergi antara Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang merupakan bentuk nyata keseriusan kami menjaga keamanan di wilayah Sumsel,” ujar Kombes Pol Nandang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan serupa. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polda Sumsel memastikan akan terus melakukan operasi rutin dan penegakan hukum secara konsisten terhadap pelaku kejahatan jalanan demi menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat Kota Palembang dan sekitarnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.