Tebing Tinggi, 10 Oktober 2025 — Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan PASTI (Pengamanan Setiap Tempat Ibadah) di Masjid Jami’ Daarus Sa’aadah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pada Jumat (10/10/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai pelaksanaan salat Jumat, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Kukuh Febriyanto, S.H. bersama personelnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar area masjid untuk mengantisipasi kemacetan dan memastikan kelancaran kendaraan keluar masuk area ibadah. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para jemaah agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Kukuh Febriyanto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan PASTI ini merupakan wujud pelayanan prima Polri kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman dan nyaman selama pelaksanaan ibadah Jumat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.