Baturaja- Personel gabungan Polsek Baturaja Timur Polres Oku bersama petugas rutan baturaja melaksanakan kegiatan Razia gabungan dalam Rangka Razia Serentak Lapas dan Rutan Se Indonesia.
Kegiatan Razia gabungan ini berlangsung di Rumah Tahanan Kelas II B Baturaja beralamat Jln. Imam Bonjol Desa Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. Oku. Jum’at (10/10/2025) sekira pukul. 00.00 Wib.
Kegiatan Razia dilaksanakan gabungan dengan Polsek Baturaja Timur di Pimpin oleh KA Rutan Kelas II Baturaja Fitriyadi S.H., M.Si di dampingi Ka Pengaman R lutan Alwi Adinoto S.H., M.Si dan Ka Subsiyanta Mirullah SE.MM serta di ikuti Petugas Rutan.
Razia dilaksanakan secara menyeluruh di kamar hunian warga binaan dengan fokus pemeriksaan terhadap barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari hasil kegiatan telah ditemukan beberapa barang berbahaya seperti :
• 1 Unit HandPhone
• Gunting kuku
• Alat makan kaca
• kipas Angin
• Gantungan Baju terbuat dari kawat
• Kabel charger
• Sendok makan
Selama kegiatan Razia gabungan berjalan lancar dengan situasi terkendali dan kondusif.
Kegiatan Razia gabungan di Rutan Kelas II Baturaja dilaksanakan secara serentak se-Indonesia berdasarkan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan Rutan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.