OKU Timur – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Polsek Martapura bersama TNI dan Lapas Kelas IIB Martapura menggelar razia gabungan pada Jumat malam (10/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Lapas Kelas IIB Martapura yang berlokasi di Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, sekaligus merupakan bagian dari program nasional “Lapas Bersih dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba)”. Program ini bertujuan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan alat komunikasi, praktik pungutan liar, serta peredaran narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Martapura Abas Ruchandar memimpin langsung jalannya operasi, didampingi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Guntur Adi Prakoso, S.H., dan jajaran petugas pengamanan. Kegiatan turut melibatkan dua personel Polsek Martapura, yakni Bhabinkamtibmas Aipda Andisar dan Ps. Panit IK Aipda Bambang, serta dua anggota Babinsa Koramil Martapura.
Dalam operasi yang menyasar sejumlah blok hunian narapidana, tim gabungan memeriksa setiap sudut kamar tahanan dan barang-barang pribadi warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai barang terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam sel.
Barang-barang tersebut antara lain enam buah korek api, enam sendok makan, delapan cukuran kumis, tiga potongan kuku, satu pak kartu remi, satu silet, satu gantungan baju berbahan kawat besi, satu scrap alat bangunan, dan satu kabel berwarna hitam. Seluruh barang bukti hasil razia diamankan petugas untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Abas Ruchandar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Martapura dalam menjaga disiplin serta keamanan internal. “Kami secara rutin melakukan razia untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan maupun kenyamanan warga binaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Martapura AKP Hariyanto, S.H., mengapresiasi sinergi lintas instansi yang terjalin baik antara Polri, TNI, dan pihak Lapas dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Martapura.
“Sinergitas seperti ini sangat penting. Polri akan terus mendukung penuh setiap langkah pencegahan gangguan keamanan, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut agar program Lapas bebas HALINAR dapat terlaksana dengan maksimal,” tegas AKP Hariyanto.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan razia gabungan ini bukan hanya bersifat insidental, tetapi akan terus digencarkan secara berkala untuk memastikan keamanan serta mencegah potensi terjadinya pelanggaran di dalam lapas.
Dengan adanya kegiatan sinergis ini, diharapkan seluruh pihak dapat semakin memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan benar-benar bebas dari praktik yang melanggar aturan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.