SATLANTAS POLRES EMPAT LAWANG TERTIBKAN PENGENDARA TANPA HELM DAN KENDARAAN BERMOTOR BERKNALPOT BRONG

Empat Lawang, 14 Oktober 2025 – Dalam rangka menegakkan disiplin berlalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Empat Lawang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas prioritas, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB ini menyasar para pengendara kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Kukuh Fefriyanto, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menitikberatkan pada pelanggaran melawan arus, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

> “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan,” ungkapnya.

 

Selain itu, petugas juga melakukan patroli secara hunting dan stasioner di kawasan tertib lalu lintas untuk menindak berbagai 12 pelanggaran prioritas seperti penggunaan ponsel saat berkendara, kendaraan tanpa TNKB, pengendara di bawah umur, pelanggaran marka jalan, serta tidak menggunakan perlengkapan kendaraan standar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan terkendali. Petugas memberikan tilang dan teguran kepada sejumlah pelanggar sesuai kategori pelanggaran di lapangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Empat Lawang untuk meningkatkan disiplin masyarakat serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

> “Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini secara rutin agar masyarakat semakin patuh dan sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tutup Kasat Lantas.

 

Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan penindakan tersebut, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat demi keselamatan bersama di jalan raya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
208 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.