Polda Sumsel Ikuti Sosialisasi Implementasi KUHP Baru, Tegaskan Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum yang Humanis dan Berkeadilan

PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di lingkungan Polri yang dilaksanakan secara daring, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Video Conference Lantai 2 Mapolda Sumsel ini dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Sumsel, di antaranya Dirreskrimum Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., Dirpolairud Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., serta Kabidkum Kombes Pol. Michael Ken Lingga, S.I.K., M.H. Selain itu, jajaran Kapolres, Kapolrestabes, Kasatreskrim, Kasatresnarkoba, Kasikum, Kapolsek, hingga Kanitreskrim di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel juga mengikuti kegiatan ini secara daring dari satuan kerja masing-masing.

Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam mendukung implementasi KUHP baru yang secara resmi menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial Belanda. Melalui kegiatan ini, seluruh anggota Polri diharapkan memiliki pemahaman yang mendalam dan seragam mengenai prinsip, filosofi, serta penerapan norma-norma hukum pidana nasional yang baru.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Polri dalam memperkuat kapasitas hukum internal sekaligus menyiapkan sumber daya manusia Polri yang profesional di era hukum pidana modern.

> “Polda Sumsel mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi KUHP baru ini. Dengan adanya pemahaman yang menyeluruh, diharapkan setiap personel mampu menjalankan tugas penegakan hukum dengan profesional, berkeadilan, dan humanis sesuai amanat undang-undang,” ujar Kabid Humas.

 

Lebih lanjut, Kombes Pol. Nandang menegaskan bahwa penerapan KUHP baru bukan sekadar pergantian regulasi, tetapi juga merupakan momentum transformasi budaya hukum di tubuh Polri.

> “KUHP baru ini menekankan keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan sosial. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Polri untuk semakin meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berpihak pada masyarakat,” tambahnya.

 

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polda Sumsel berkomitmen untuk memastikan seluruh jajaran memahami dan mengimplementasikan KUHP baru secara konsisten, transparan, dan sesuai prinsip-prinsip negara hukum. Dengan demikian, diharapkan penerapan hukum di wilayah Sumatera Selatan dapat berjalan selaras dengan semangat reformasi hukum nasional yang modern, berintegritas, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
401 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.