POLRES LAHAT BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI LAHAT SELATAN

Lahat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat, Polda Sumsel, di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., bersama Kanit Pidum Iptu Budi Agus, S.E. dan Tim Unit Jagal Bandit Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/395/X/2025/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 14 Oktober 2025.

Kronologi Kejadian

Peristiwa terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, dan berlanjut ke Jalan Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.
Saat itu, korban (nama disamarkan) bersama temannya sedang berada di jembatan Desa Ulak Lebar. Tiba-tiba, pelaku datang dan meminta korban untuk mengantarkannya ke arah perkebunan sawit. Setelah sampai di lokasi, pelaku meminta korban berhenti, lalu memukul korban di bagian pelipis kanan hingga korban terjatuh.

Pelaku kemudian berusaha mengambil motor korban, namun korban sempat berusaha mempertahankan motornya dengan cara melompat dan memeluk pelaku dari belakang. Aksi tarik-menarik ini membuat motor oleng dan terjatuh.

Kronologi Penangkapan

Tak lama setelah kejadian, sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat menerima laporan masyarakat terkait aksi kekerasan tersebut. Tim langsung menuju TKP di Desa Tanjung Payang, dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku.
Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan

1 (satu) unit sepeda motor Beat Street warna hitam silver dengan Nopol BG 2050 EAH,
Noka: MH1JM8216MK217408, Nosin: JM82E1215513, a.n. SYAMSUDIN DEMANIK

1 (satu) lembar STNK Nomor 07342084.D

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Redho Rizki Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan represif guna menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Lahat.

“Kami akan terus bekerja secara maksimal dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Setiap tindakan kriminal, khususnya yang melibatkan kekerasan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Dengan keberhasilan ini, Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, serta menindak para pelaku kejahatan secara profesional dan berkeadilan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
460 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.