Prabumulih – Aksi pengeroyokan sadis terjadi di depan Warung Bakso Paijo, Jalan Gotong Royong, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, pada 2 Juni 2025 lalu. Seorang buruh harian lepas bernama M. Caprino Introsa menjadi korban kekerasan brutal oleh sekelompok orang yang menyerangnya tanpa ampun di lokasi tersebut.
Peristiwa itu berlangsung cepat dan sempat menggegerkan warga sekitar. Korban mengalami luka-luka serius, dengan telinga robek, pelipis dan bahu berdarah, serta hidung yang mengucurkan darah akibat pukulan dan tendangan para pelaku. Masyarakat yang melihat kejadian itu pun panik dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Prabumulih bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika dua orang pelaku pengeroyokan berhasil diringkus, masing-masing bernama ASD (21) dan APP (20), keduanya warga Kelurahan Sukajadi, Kota Prabumulih.
Kini kedua pelaku telah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polres Prabumulih. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Polisi juga telah mengamankan barang bukti dan hasil visum korban untuk memperkuat proses hukum terhadap para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan. Setiap tindak kriminal akan kami tindaklanjuti secara profesional dan tuntas,” ujarnya tegas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak main hakim sendiri, dan mempercayakan sepenuhnya penegakan hukum kepada aparat kepolisian. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif. Laporkan segera jika melihat atau mengalami tindak kekerasan di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Keberhasilan Polres Prabumulih mengungkap kasus pengeroyokan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka berharap penegakan hukum yang cepat dan tegas seperti ini terus dilakukan, agar masyarakat merasa aman dan pelaku kejahatan jera untuk berbuat hal serupa di kemudian hari.
Dengan langkah responsif dan profesionalisme aparat kepolisian, Polres Prabumulih kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum secara adil di wilayah Kota Prabumulih.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.