OKU TIMUR – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten OKU Timur. Sebuah rumah panggung milik Bambang Nursito (44), warga Desa Cempaka RT 06 RW 06, Kecamatan Cempaka, ludes dilalap si jago merah pada Selasa (14/10/2025) sore. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 80 juta.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 15.45 WIB, saat pemilik rumah sedang bekerja di sawah. Berdasarkan keterangan warga, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah yang seluruhnya terbuat dari kayu. Dalam waktu singkat, api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan berukuran 5x8 meter tersebut.
Salah satu saksi mata, Yusni Utomo, mengaku melihat kepulan asap tebal dari arah rumah korban. “Waktu itu rumah dalam keadaan kosong. Kami langsung berteriak minta tolong dan berusaha memadamkan api dengan ember dan air sumur, tapi apinya terlalu besar,” ujarnya.
Mendapat laporan dari perangkat desa, Kapolsek Cempaka IPTU E. Antoni Malau, S.H. segera menuju lokasi bersama Kanit Reskrim dan sejumlah anggota untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta membantu proses pemadaman.
> “Kami langsung bergerak ke TKP begitu menerima laporan. Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Damkar Cempaka juga dikerahkan untuk membantu proses pemadaman,” jelas IPTU Antoni.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 16.30 WIB setelah petugas Damkar bersama warga berjibaku hampir satu jam. Sayangnya, seluruh isi rumah, mulai dari pakaian, perabotan, hingga surat-surat berharga seperti ijazah dan dokumen keluarga, habis terbakar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Namun pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres OKU Timur untuk memastikan penyebab pastinya.
> “Kami sudah melakukan pendataan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dugaan sementara korsleting listrik, tetapi penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan asal api,” tutup IPTU Antoni.
Musibah ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Pihak pemerintah desa bersama warga sekitar berencana memberikan bantuan sementara kepada keluarga Bambang yang kini kehilangan tempat tinggal.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik dan selalu memastikan instalasi rumah dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.