PALEMBANG, Jumat (17/10/2025) – Aksi cepat dan sigap ditunjukkan oleh Tim Patroli Direktorat Samapta Polda Sumatera Selatan saat mengamankan seorang remaja yang memukul kaca mobil di kawasan Simpang Lampu Merah Rumah Sakit Charitas, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang. Peristiwa yang sempat membuat panik pengguna jalan itu terjadi pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.40 WIB.
Awalnya, remaja berinisial ES (16), warga Kertapati, tampak sedang membersihkan kaca mobil yang berhenti di lampu merah. Namun, saat pengendara mobil tidak memberikan uang, remaja tersebut secara spontan memukul kaca mobil dengan tangannya. Tindakan itu membuat pengendara lain kaget dan arus lalu lintas sempat terganggu.
Kebetulan, personel Subdirektorat Pengendalian Massa (Gasum) Dit Samapta Polda Sumsel yang tengah melaksanakan patroli rutin di kawasan tersebut segera bertindak. Petugas langsung mengamankan remaja tersebut untuk mencegah terulangnya tindakan serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.
“Petugas bergerak cepat mengamankan pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah diamankan, yang bersangkutan dibawa ke Markas Komando Dit Samapta Polda Sumsel untuk didata dan dibina,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Kombes Nandang menegaskan bahwa langkah yang diambil personel di lapangan merupakan wujud nyata komitmen Polda Sumsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan yang responsif dan humanis.
> “Benar, personel kami dari Direktorat Samapta telah mengamankan remaja berinisial ES karena tindakannya meresahkan pengguna jalan. Ini bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta memberikan sanksi hukum, mengingat pelaku masih di bawah umur. Polda Sumsel akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar remaja tersebut mendapatkan pendampingan dan pembinaan lanjutan.
“Pelaku sudah kami data dan akan diberikan pembinaan. Kami juga melibatkan Dinas Sosial agar dapat dilakukan pendampingan sesuai prosedur, karena anak ini termasuk kategori anak jalanan,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ES sudah beberapa kali terlihat membersihkan kaca mobil di sekitar simpang Charitas. Polisi juga menyita alat pembersih kaca yang digunakan pelaku sebagai barang bukti pendukung laporan.
Sebagai langkah preventif, Polda Sumsel terus meningkatkan patroli di titik-titik strategis Kota Palembang seperti simpang lampu merah, pusat perbelanjaan, dan kawasan publik lainnya guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada anak jalanan atau pengemis di persimpangan jalan, karena hal itu dapat memicu aktivitas serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
> “Kami mengajak masyarakat untuk bijak. Jika menemukan anak-anak seperti ini, laporkan kepada petugas agar bisa ditangani dengan cara yang tepat,” tegasnya.
Melalui langkah cepat, tegas, dan humanis ini, Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Palembang.
Tindakan ini juga menjadi bentuk nyata implementasi Polri Presisi — yang responsif, profesional, dan berkeadilan — dalam menghadirkan rasa aman dan ketertiban di ruang publik.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.