Tim Satreskrim Polres Pagaralam, Polda Sumsel, bekerja sama dengan Tim Reskrim Polsek Pagaralam Utara dan Reskrim Pagaralam Selatan, berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor di berbagai wilayah hukum Polres Pagaralam serta Polres tetangga.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik, didampingi Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana SH, Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi SH, dan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Bripka Dandi serta Kasi Humas AKP Mastoni SH, mengungkapkan bahwa telah diamankan terduga pelaku berinisial Nike Diono alias Jarwo (30) dan Iki Sandra (24) warga Desa Seleman Ilir Kabupaten Empat Lawang.
Pelaku diduga melakukan pencurian di rumah-rumah Pandu (26), Ahmad Nuliansyah (20), dan Gianto (50) di Kecamatan Pagaralam Selatan dan Pagaralam Utara. Kejadian tersebut terjadi saat korban memarkirkan kendaraannya di teras rumah dan langsung masuk ke dalam rumah tanpa curiga.
Aksi pencurian diketahui saat korban ingin menggunakan kembali sepeda motornya yang telah raib. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres dan Polsek Pagaralam Utara serta Polsek Pagaralam Selatan, setelah melihat kendaraannya telah hilang.
Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana SH memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan keberadaan dan meringkus terduga pelaku. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana, Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi, serta Kanit Reskrim Bripka Dandi, berhasil menangkap Jarwo dan komplotannya pada Sabtu (28/Mei/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
Saat ditangkap, terduga pelaku melakukan perlawanan dan terpaksa petugas memberikan tembakan terukur. Pelaku langsung digiring menuju Mapolres Pagaralam untuk diproses hukum lebih lanjut. Korban Pandu, Ahmad, dan Gianto mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp25.000.000.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.