Prabumulih – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Prabumulih–Muara Enim, tepatnya di Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Kecelakaan tragis tersebut melibatkan sebuah sepeda motor Honda Beat BG 5237 CQ dan mobil Mitsubishi Colt warna hitam BG 8646 IL.
Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor, Kipliyadi Bin Lam Pendi (41), warga Simpang Penimur, Kelurahan Tebing Tanah Putih, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, penumpang yang juga anaknya, Farel Bin Kipliyadi (17), pelajar asal alamat yang sama, sempat dilarikan ke RS Fadilah Prabumulih namun akhirnya meninggal dunia karena luka berat yang diderita.
Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina, S.H., M.Si, didampingi Plh Kanit Gakkum Ipda Reno Oktarua, S.H., mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi mobil Mitsubishi Colt yang kurang konsentrasi dan melaju dengan kecepatan tinggi.
> “Pengemudi mobil Mitsubishi Colt kurang konsentrasi dan mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, sehingga hilang kendali dan masuk ke jalur berlawanan,” jelas AKP Marlina.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban berjalan dari arah Prabumulih menuju Muara Enim. Sementara itu, mobil Mitsubishi Colt datang dari arah berlawanan. Saat melintas di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga hilang kendali dan menabrak sepeda motor korban dengan keras hingga terpental beberapa meter.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Prabumulih yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Setelah dilakukan penyelidikan, sopir mobil Mitsubishi Colt yang diketahui bernama Sulaiman (33), warga Palembang, berhasil diamankan di daerah Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, sekitar pukul 23.00 WIB pada hari yang sama.
> “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Sat Lantas Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Marlina.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan dua kendaraan sebagai barang bukti, yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BG 5237 CQ dan 1 unit mobil Mitsubishi Colt warna hitam BG 8646 IL.
Kasat Lantas AKP Marlina juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi batas kecepatan, dan menjaga konsentrasi di jalan raya.
> “Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan tertib berlalu lintas. Jangan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, apalagi di jalur padat dan rawan kecelakaan,” tutupnya.
Kecelakaan tragis yang merenggut nyawa ayah dan anak ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti dan menetapkan status hukum terhadap pengemudi mobil Mitsubishi Colt tersebut.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.