SATLANTAS POLRES EMPAT LAWANG GELAR SOSIALISASI DAN PENINDAKAN PELANGGARAN LALU LINTAS PRIORITAS

Empat Lawang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Empat Lawang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penindakan pelanggaran lalu lintas prioritas pada Sabtu, 18 Oktober 2025, mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Kukuh Fefriyanto, SH dengan melibatkan 12 personel Satlantas. Sasaran utama dalam kegiatan ini yaitu pengendara sepeda motor (R2) yang melawan arus, tidak menggunakan helm, serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

AKP Kukuh Fefriyanto, SH menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta sejumlah peraturan pendukung lainnya, yang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan kendaraan dan tata tertib berlalu lintas.

“Tujuan kegiatan ini bukan semata-mata menindak pelanggar, namun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar Kasat Lantas.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan berjalan lancar dan aman terkendali. Petugas melakukan patroli hunting dan stasioner di kawasan tertib lalu lintas sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Dari hasil kegiatan, petugas memberikan teguran maupun tilang kepada sejumlah pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran prioritas seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan knalpot bising, dan pelanggaran lainnya.

Satlantas Polres Empat Lawang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
275 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.