Lahat – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Personel Polsek Kikim Timur Polres Lahat melaksanakan kegiatan patroli, pemberian himbauan, serta penggalangan kepada perangkat desa dan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi kerusuhan terkait panen massal masyarakat Kikim Area dan PT. SMS, sabtu (18/10/2025) pukul 09.00 WIB s.d 14.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Padal Kapolsek Kikim Timur AKP Pamris Malau, S.H bersama enam personel Polsek Kikim Timur. Tim bergerak menyambangi sejumlah desa di wilayah Kecamatan Kikim Timur untuk memberikan himbauan dan menjalin komunikasi dengan kepala desa serta tokoh masyarakat.
Dalam arahannya, petugas meminta agar para kepala desa turut mengimbau warganya untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta menghindari perbuatan yang bertentangan dengan hukum, norma agama, dan adat istiadat. Kepolisian juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan antara perangkat desa dan masyarakat guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang damai dan tertib.
Selain itu, disampaikan pula kepada para kepala desa mengenai putusan Mahkamah Agung Nomor 1248K/PID/2019, yang menjelaskan bahwa tindakan perusakan atau panen di atas lahan milik sendiri namun merusak tanaman milik pihak lain merupakan perbuatan pidana. Petugas juga memberikan penjelasan tentang sanksi pidana sesuai UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, di antaranya: larangan memanen hasil perkebunan tanpa izin, menadah hasil curian, dan ancaman hukuman yang mencapai tujuh tahun penjara serta denda miliaran rupiah.
Dari hasil penggalangan, beberapa kepala desa yang dikunjungi, antara lain Kades Patikal Lama (Sinarudin), Kades Gedung Agung (Padlul), Kades Lubuk Tampang (Taufikurrahman), Kades Cecar (A. Juandi), dan Kades Datar Serdang (Ferry) menyampaikan apresiasi atas langkah kepolisian yang telah memberikan pengarahan serta pemahaman hukum kepada masyarakat. Mereka berkomitmen akan meneruskan pesan dan himbauan tersebut kepada warga di masing-masing desa.
Para kepala desa juga menyampaikan bahwa aktivitas panen massal masyarakat Kikim Area yang dimaksud tidak melibatkan warga Kecamatan Kikim Timur, melainkan berasal dari Kecamatan Kikim Selatan. Lahan yang sedang dipanen merupakan milik PT. Aditarwan, sementara kondisi di wilayah perkebunan PT. SMS dan PT. PCM masih terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek Kikim Timur melalui AKP Pamris Malau menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan patroli preventif dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Kikim Timur. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan melaporkan segera apabila ada aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.