Dendam Lama Berujung Tragis, Pria di Musi Banyuasin Bacok Tetangga dan Rudapaksa Anak Korban

Musi Banyuasin – Aksi keji yang dilakukan oleh Selamat bin Gumulak (32) terhadap tetangganya sendiri, Rana Rani (38), mengguncang warga Desa Kerta Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin. Peristiwa memilukan yang terjadi pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB itu berujung pada diamankannya pelaku oleh warga dan pihak kepolisian.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, didampingi Kasi Humas IPTU S. Hutahaean, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sungai Keruh untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya pada Jumat (17/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa parang sepanjang 58 cm dengan gagang plastik hijau bertuliskan SOKO. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban. “Pelaku mengayunkan parang tiga kali — dua kali mengenai kepala dan satu kali mengenai lengan kiri korban,” ungkap Kapolres.

Usai membacok korban, pelaku dengan keji membawa anak korban yang masih berusia tiga tahun ke rumahnya, lalu melakukan tindakan rudapaksa. Tak lama berselang, warga yang marah mendobrak rumah pelaku dan mengamankannya sebelum diserahkan ke polisi.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku khilaf dan melampiaskan dendam lama terhadap korban. “Motif sementara, pelaku merasa sakit hati karena sering digosipkan oleh korban soal rumah tangga dan pekerjaan. Dugaan penggunaan narkoba tidak terbukti karena hasil tes urine pelaku negatif,” tegas AKBP God.

Atas perbuatannya, Selamat bin Gumulak dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, serta pasal tambahan terkait tindak kekerasan terhadap anak.

Sementara itu, pelaku di hadapan penyidik menyatakan penyesalannya. “Saya dendam karena dia sering ngomongin saya. Saya khilaf, semua karena emosi,” ujarnya dengan nada menyesal.

Aksi brutal ini menyisakan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan tegas dan transparan, serta meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menanggapi kasus serupa.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
566 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.