Tim Elang Muara Polsek Cambai Berhasil Meringkus Pelaku Pembacokan Hingga Meninggal Dunia

Tim Elang Muara Polsek Cambai berhasil meringkus pelaku pembacokan hingga meninggal dunia terhadap Supardi, 28 tahun, warga Jalan Raya Sungai Medang Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai. Pelaku, Doni, 28 tahun, juga warga Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, ditangkap di kebun karet Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

 

Kejadian terjadi pada Rabu, 10 April 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai. Pelaku, Doni, diduga membacok korban, Supardi, akibat dendam karena sebelumnya korban memukulnya saat cekcok di sebuah warung.

 

Tim Elang Muara Polsek Cambai bersama Kanit Pidum Ipda Akbar Rafsanjani STrK dan Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih berhasil mengamankan pelaku setelah koordinasi. Pelaku kini diamankan di Polsek Cambai untuk proses hukum selanjutnya.

 

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk, melalui Kapolsek Cambai Iptu Agus Widodo SH didampingi PS Kanit Reskrim, Bripka Harliansyah SH, membenarkan penangkapan pelaku dan mengatakan bahwa pelaku diancam hukuman penjara di atas 5 tahun sesuai Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
16 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.