Polsek Ilir Barat II Amankan Remaja Diduga Pelaku Pencurian Belasan Ponsel di Palembang

Palembang – Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II Polrestabes Palembang, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Ilir Barat II Palembang. Seorang remaja berinisial MIA (17) diamankan petugas atas dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.

Kapolsek Ilir Barat II melalui Kasi Humas Polrestabes Palembang menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 04.15 WIB di Jalan KGI Suro Lorong Serengam II, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang. Pelapor, seorang ibu rumah tangga, terbangun dan mendapati sejumlah telepon genggam serta uang tunai telah raib dari rumahnya.

“Pelapor mendapati pintu belakang rumahnya terbuka dan beberapa handphone yang sebelumnya diisi daya di dalam kamar sudah tidak ada. Korban kemudian melapor ke Polsek Ilir Barat II,” ujar Kasi Humas Polrestabes Palembang.

Dari hasil penyelidikan dan koordinasi antarunit, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menerima penyerahan seorang remaja diduga pelaku pencurian dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di lokasi kejadian tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu buah gunting kecil, satu unit handphone merek Oppo A3S warna merah, satu unit handphone merek Vivo warna Green Light, dan satu unit handphone merek Infinix warna biru. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp27.700.000.

“Tindakan yang telah dilakukan antara lain mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta tersangka. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasi Humas.

Pihak kepolisian juga akan melaksanakan gelar perkara, mengirimkan SPDP, berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palembang, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) guna menuntaskan proses hukum sesuai prosedur.

Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga. “Kami terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Partisipasi aktif warga dengan melapor setiap kejadian kriminal sangat membantu kami dalam menegakkan hukum,” tutup Kasi Humas Polrestabes Palembang.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
254 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.