Prabumulih – Dalam rangka memastikan kesiapan operasional dan kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan, Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina, S.H., M.Si, memimpin langsung kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas (ranmor) Satlantas Polres Prabumulih, pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan rutin terhadap kondisi kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, yang digunakan personel Satlantas dalam menunjang kegiatan operasional, termasuk operasi kepolisian.
Dalam pemeriksaan tersebut, AKP Marlina memeriksa kondisi fisik kendaraan, kelengkapan surat-surat, serta kelayakan fungsi kendaraan. Ia menegaskan bahwa setiap kendaraan dinas harus dalam kondisi prima agar dapat digunakan secara maksimal untuk mendukung tugas kepolisian di lapangan.
> “Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas siap digunakan kapan pun dibutuhkan. Kesiapan kendaraan dan personel menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP Marlina.
Selain memastikan kesiapan kendaraan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab personel dalam merawat kendaraan dinas. Menurutnya, perawatan yang rutin dan pengecekan berkala akan memperpanjang usia pakai kendaraan serta mencegah kerusakan yang dapat menghambat tugas operasional.
Kasat Lantas juga menekankan bahwa kesiapsiagaan tidak hanya mencakup kendaraan, tetapi juga kesiapan mental dan fisik personel. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Satlantas agar selalu siap dan sigap dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan.
> “Satlantas Polres Prabumulih berkomitmen untuk selalu menjaga profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan kendaraan yang siap dan personel yang sigap, kami optimistis dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Prabumulih menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kesiapsiagaan dan profesionalisme. Pemeriksaan kendaraan dinas ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pelayanan publik serta menciptakan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.