34Âșc, Sunny
Pada hari Sabtu tanggal 03 Desember 2016. Jajaran Polsek Kertapati Palembang mengamankan 2 pelaku terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering An. DE dan FA dengan Tkp di jalan KI Merogan Kel. Kemang Agung Kec. Kertapati Palembang. Dari kedua terduga pelaku berhasil disita barang bukti berupa 17 paket ganja kering yang dibungkus kertas koran dan dimasukkan dalam kantong asoy warna hitam.
Opr PID Polresta Palembang