MUSI RAWAS – Dalam rangka memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pamapta 2 SPKT Polres Musi Rawas yang dipimpin oleh Aipda Rudi Siswanto melaksanakan kegiatan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan penerimaan laporan polisi terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti.
Kapolres menambahkan, langkah cepat personel SPKT merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polres Musi Rawas, dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan setiap laporan mendapatkan penanganan profesional sesuai prosedur.
“Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Kapolres.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.