• 34Âșc, Sunny

PELAKU INISIAL AM, TERSANGKA PEMBUNUHAN KELUARGA KORBAN

Nasional
2016-12-10 13:46:52 Dibaca (43)

Pada hari Kamis tanggal 8 Desember 2016. Terdakwa inisial AM dituntut hukuman mati karena berdasarkan dalam persidangan terdakwa merupakan otak perencana dari awal atas pembantaian satu keluarga korban inisial TA tersebut. Selain itu keterangan saksi-saksi dan terdakwa lain membenarkan terdakwa AM sebagai otak perencana pembunuhan keji itu. Jadi tidak ada alasan lagi Terdakwa AM akan kita tuntut hukuman mati dan dikenakan pasal 340 KHUP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUP, bebernya. Sedangkan untuk tiga terdakwa lainnyaya itu AK, 19 thn, warga Desa Tirta Kencana Kecamatan Makarti Jaya, UJ alias PU, 22 thn, warga Desa Tirta Kenc ana, Kecamatan Makarti Jaya, dan UU, 19 thn, warga Tirta Kencana M akarti Jaya Banyuasin dituntut hukuman seumur hidup karena terbukti dalam persidangan secara bersama-sama membunuh korban dan keluarga. Kita tuntut seumur hidup dalam pasal yang sama dengan terdakwa AM tetapi lain hukumannya, jelas Aka Kurniawan. Sementara itu Kuasa Hukum Terdakwa Zainal SH berencana akan melakukan pledoi dan pembelaan terhadap ke empat terdakwa pada minggu depan. Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim ke tua Soebandi Decky Christian SH dan Arl en Veronica yang berlangsung di PN Sukaj adi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin itu akan dilanjutkan pada hari Kamis Depan dengan agenda mendengarkan pledoi  terdakwa AM. Terdakwa AM, terlihat tertunduk lemas saat mengetahui akan diancam hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia terlihat pasrah dan mimik mukanya memucat adanya penyesalan usai melakukan pembunuhan secara sadis bersama rekannya terhadap keluarga korban beberapa waktu lalu. Saya iklas dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan ini, katanya tertunduk lesu usai sidang. Sementara itu keluarga korban yang menyaksikan persidangan terlihat puas dengan ancaman hukuman yang diberikan terhadap terdakwa. Tidak ada keributan dari keluarga korban yang hadir saat sidang. Kami minta mereka dihukum sesuai perbuatannya. Harus dengan seadil adilnya, celetuk salah satu keluarga korban yang hadir dipersidangan.

 

 

 

 

Opr PID Bid Humas

Bantuan Polisi

Survey

Bagaimana Pelayanan Kepolisian Daerah Sumsel ? ...
Sangat Puas
Puas
     Lihat hasil poling