Palembang, 30 Oktober 2025 – Respon cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan oleh Unit Reskrim Polsek Gandus Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan, setelah berhasil mengungkap kasus pencurian barang rumah tangga di Perumahan Griya Pesona Indah, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan tikar kain warna hijau dan keset kaki warna biru yang dijemur di pagar tembok rumahnya pada Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya, korban menduga barang-barang tersebut hanya berpindah tempat, namun setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat jelas seorang laki-laki datang dan mengambil barang-barang tersebut dengan santai di tengah malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Gandus segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial S (58), seorang buruh warga Kecamatan Gandus.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa barang hasil curian sempat disimpannya di rumah untuk digunakan sendiri. “Pelaku mengakui telah mengambil barang milik korban tanpa izin. Barang bukti berhasil kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap pihak kepolisian.
Kapolsek Gandus melalui Kasi Humas Polrestabes Palembang menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menindak setiap laporan masyarakat tanpa pandang bulu, termasuk kasus pencurian dengan nilai kecil sekalipun.
> “Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan serius. Tidak ada kasus yang dianggap sepele, karena setiap bentuk kejahatan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Penyidik Polsek Gandus telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta tersangka, dan saat ini berkas perkara tengah dilengkapi untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memperkuat sistem keamanan lingkungan, termasuk memanfaatkan rekaman CCTV sebagai alat bantu pengawasan di sekitar rumah.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polrestabes Palembang melalui Polsek Gandus kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memberikan pesan bahwa setiap tindakan kriminal sekecil apa pun tidak akan dibiarkan tanpa penegakan hukum.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.