POLSEK ULU MUSI UNGKAP KASUS PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DI AREAL PERKEBUNAN SAWIT PT. FIRST RESOURCES

Empat Lawang – Jajaran Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di area perkebunan sawit milik PT. First Resources yang berlokasi di Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Ulu Musi IPTU Arsan Fajri menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak perusahaan kepada anggota TNI yang bertugas melakukan pengamanan di area perkebunan tersebut.

“Anggota pengamanan menerima laporan dari koordinator lapangan PT. First Resources bahwa ada aktivitas mencurigakan berupa pencurian buah sawit. Setelah dilakukan penyisiran, dua orang pelaku berhasil diamankan di lokasi,” terang Kapolsek.

Kedua pelaku masing-masing diketahui bernama Alexander bin Nahromi (37) dan Setri bin Rusdi (39), keduanya warga Desa Muara Kalangan, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap anggota TNI dan petugas keamanan perusahaan, sehingga salah satu anggota TNI mengalami luka pada bagian kening dan jari tengah kiri akibat perebutan senjata tajam. Namun, berkat kesigapan petugas, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa korban jiwa.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Ulu Musi IPTU Arsan Fajri, bersama Kanit Reskrim IPDA Yulius, SH, Kanit Intelkam Aipda Bambang, dan tiga personel lainnya langsung menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Kedua tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Polsek Ulu Musi dan dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam dan perlawanan terhadap petugas.

Kapolsek Ulu Musi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya.
“Polsek Ulu Musi akan terus bersinergi dengan TNI, pemerintah, dan pihak swasta untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Ulu Musi,” ujar IPTU Arsan Fajri.

Saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah aman dan terkendali, dan penyidik Polsek Ulu Musi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
217 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.