Palembang – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, SPKT Polrestabes Palembang terus mengoptimalkan kinerja layanan aduan masyarakat melalui call center 110. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut terlihat pada Kamis, 30 Oktober 2025, saat petugas menerima laporan terkait adanya seorang lansia terlantar di wilayah Kota Palembang.
Menindaklanjuti laporan dari operator 110, personel SPKT Polrestabes Palembang bersama Tim Pamapta 1 segera bergerak menuju lokasi kejadian. Dalam pelaksanaannya, petugas berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Palembang untuk memberikan pendampingan dan penanganan secara tepat kepada lansia tersebut.
Dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, proaktif, mudah, humanis, dan tanpa dipungut biaya, petugas SPKT bersama tim gabungan berhasil mengevakuasi dan mengantarkan lansia tersebut kembali ke rumahnya dengan aman dan selamat.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polrestabes Palembang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan yang diterima melalui layanan 110 mendapatkan penanganan secara cepat dan tepat. Melalui sinergi antara SPKT, satuan fungsi terkait, dan instansi pemerintah daerah, Polrestabes Palembang berupaya terus mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif dan humanis demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Palembang.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.