Polsek Kertapati gerak cepat dalam menjaga Kamtibmas di Palembang dengan menggelar kegiatan penertiban pungli di Simpang 4 Lampu Merah Nilakandi. Pada Minggu (2/6/2024), petugas berhasil mengamankan 2 orang laki-laki dan 1 perempuan yang mengamen dan membersihkan kaca mobil dengan kemoceng sebagai modus pungli.
Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ketiga orang tersebut, RK, DR, dan FR, warga Kertapati Palembang, diamankan bersama barang bukti berupa 3 buah kemoceng dan 1 buah borgol.
Angga menjelaskan bahwa kegiatan penertiban pungli dilakukan sebagai respons terhadap indikasi pungli yang sering dilakukan oleh pengamen dan pedagang di lampu merah Nilakandi kepada sopir truk yang melintas. Selain penegakan hukum, mereka juga memberikan himbauan kepada para pengamen dan pedagang untuk tidak mengganggu Kamtibmas dan sopir yang melintas.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.