Lahat, Sumsel – Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan melalui Satgas III Gakkum Sat Reskrim dalam rangka Ops Sikat Musi II tahun 2025 kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku, termasuk satu pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya sempat melarikan diri.
Kasus tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/378/X/2025/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 04 Oktober 2025. Kejadian pencurian terjadi di sebuah rumah milik pelapor yang berada di Desa Selawi Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pada Sabtu 04 Oktober 2025, sekira pukul 08.00 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang saat kondisi rumah dalam keadaan kosong.
Barang-barang milik korban berupa televisi, pakaian, kipas angin, tabung gas LPG 3 Kg, dan barang rumah tangga lainnya berhasil dibawa kabur pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lahat.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku utama pada tanggal 06 Oktober 2025 sekira pukul 13.00 WIB di wilayah Kabupaten Lahat. Ketiga pelaku langsung dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berstatus DPO, akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat 31 Oktober 2025 sekira pukul 22.00 WIB oleh Tim Jagal Bandit Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Lahat mengapresiasi kinerja anggota di lapangan dan menegaskan bahwa Polres Lahat akan terus konsisten melakukan upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya dalam mengamankan wilayah kabupaten Lahat dari aksi kriminalitas.
> “Penindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana menjadi komitmen Polres Lahat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Lahat dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.