Lahat – Jajaran Polres Lahat melalui Polsek Kota Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak pelaku kejahatan, dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Kasus ini terungkap dalam rangka Operasi Ketupat Musi II Tahun 2025.
Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan melalui LP/B/29/X/2025/SPKT/Polsekta Lahat/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 07 Oktober 2025.
Adapun kejadian berlangsung pada Senin, 06 Oktober 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, bertempat di Gang Posyandu, Dusun II, Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.
Korban diketahui bernama Muslimin bin A. Nawi (61 tahun), seorang wiraswasta warga setempat. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dinding dan merusak jendela samping lantai atas rumah korban, kemudian turun ke lantai bawah dan mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam kuning serta satu tabung gas LPG 3 Kg. Setelah berhasil membawa barang curian tersebut, pelaku melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan melapor ke Polsek Kota Lahat.
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota Lahat di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Dodi Permana, S.H., M.M., melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Sabtu, 01 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, personel berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku (identitas disamarkan) di Jalan Kirab Remaja, Simpang PGRI 2, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat.
Saat diamankan, pelaku sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam kuning dengan plat BG 4834 EW yang ternyata merupakan barang bukti hasil curian milik korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kota Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lahat melalui Kapolsek Kota Lahat menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi hingga kasus ini berhasil diungkap.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan rumah serta kendaraan masing-masing. Segera laporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Lahat melalui Polsek Kota Lahat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lahat, serta menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.