34Âșc, Sunny
Mengaku butuh uang untuk bayar kontrakan rumah, tersangka inisial WS, 30 thn, nekat mencopet dompet milik korban inisial UN, 20 thn, warga Jalan Kemuning Dusun II Kecamatan Inderalaya Utara, saat berada di Jalan Jenderal Sudirman Pasar Cinde Palembang, pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2016 sekitar pukul 08.00 wib. Penangkapan bermula dari anggota Babinkamtibmas Polresta Palembang saat mendengar teriakan korban. Tak urung, tersangka yang tinggal di Jalan Sungki Lorong Sepupu Kecamatan Kertapati diserahkan ke Polresta Palembang, berikut barang bukti berupa dompet warna hitam berisi uang sebanyak Rp. 50 ribu dan sebilah sajam jenis badik bergagang kayu warna coklat. Kepada petugas, tersangka yang mengaku memiliki empat orang anak ini menjalankan aksinya sendiri. Saya lagi tidak ada kerjaan pak. Sementara, anak dan isteri saya butuh makan dan tempat tinggal. Rencana jika berhasil uangnya akan saya gunakan untuk bayar kontrakan rumah yang per bulannya Rp. 500 ribu pak, ungkap pria yang tubuhnya dipenuhi tato ini. Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH membenarkan penangkapan tersangka berikut barang buktinya. Kini anggota kita masih memeriksa laporan korban dan mengambil keterangan pelaku. Segera mungkin kami akan kembangkan kasusnya, tegas Maruly, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Opr PID Bid Humas