Kedapatan Sembunyikan Pompa Air Curian, Remaja di OKU Selatan Ditangkap Usai Terjebak dalam Pengintaian Warga

OKU SELATAN – Aksi pencurian pompa air di pinggir Sungai Saka, Desa Madura, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, berhasil diungkap berkat kesigapan warga yang melakukan pengintaian. Pelaku yang masih di bawah umur akhirnya tertangkap setelah kembali ke lokasi untuk mengambil barang curiannya yang sebelumnya disembunyikan di semak-semak.

Kasus ini diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Selatan dalam rangka Operasi Sikat II Musi 2025. Laporan diterima berdasarkan LP.B/27/XI/2025/SPKT/Polsek BSA/Polres OKUS/Polda Sumsel, tertanggal 4 November 2025.

Korban dalam kasus ini adalah Nusli Tamrin (54), seorang petani asal Dusun 2 Desa Madura. Ia kehilangan satu unit pompa air listrik merk TIGER model 4TSP-075, yang biasa digunakan untuk mengairi sawahnya.

Peristiwa itu bermula pada Selasa (04/11/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat korban hendak menyalakan pompa air, ia mendapati air tak mengalir. Setelah dicek ke pinggir sungai, korban menemukan pipa air rusak dan pompa air telah hilang. Tak jauh dari lokasi, korban menemukan pompa air tersebut bersama sebilah sabit bergagang besi di semak belukar.

Mencurigai adanya pencurian, korban tidak langsung mengambil barang tersebut, melainkan bersama warga melakukan pengintaian hingga malam hari. Dugaan mereka terbukti, sekitar pukul 21.00 WIB, seorang remaja datang dengan sepeda motor Yamaha Mio BG 5269 VR dan hendak mengambil pompa air itu. Warga pun berteriak “Maling! Maling!”, namun pelaku berhasil melarikan diri, meninggalkan sepeda motor di lokasi.

Identitas pelaku akhirnya diketahui sebagai Parisal Ardiyansah (16), warga Dusun 5 Desa Negeri Agung, Kecamatan Buay Sandang Aji. Tak lama berselang, Kapolsek Buay Sandang Aji bersama anggota mendatangi TKP untuk mengamankan barang bukti. Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku datang ke lokasi bersama orang tuanya, dengan alasan hendak mengambil motor yang tertinggal karena memancing. Namun, setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Ia mengaku mencuri pompa air milik korban dengan cara merusak pipa paralon menggunakan sabit, lalu menyembunyikannya di semak belukar untuk diambil malam harinya. “Kami langsung amankan pelaku dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Aston Sinaga, S.H., Kasat Reskrim Polres OKU Selatan.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu unit pompa air merk TIGER, dan satu bilah sabit bergagang besi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,2 juta.

Pelaku kini diamankan di Polsek Buay Sandang Aji untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres OKU Selatan dalam menekan angka kejahatan konvensional di wilayah hukumnya melalui Operasi Sikat II Musi 2025.

> “Kami terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan patroli preventif di daerah rawan kejahatan, termasuk di kawasan pedesaan. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan rasa aman,” tutup AKP Aston Sinaga.

 

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
294 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.