OKU Timur – Aksi pencurian di kawasan pabrik penggilingan padi di Kabupaten OKU Timur akhirnya terbongkar. Jajaran Polsek Belitang II, Polres OKU Timur berhasil meringkus Edi Purnomo (33), seorang sopir asal Palembang, yang diketahui sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah pabrik padi di Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan dalam rangka Operasi Sikat II Musi 2025, yang memang difokuskan pada pemberantasan berbagai tindak pidana pencurian dan kejahatan jalanan.
> “Tersangka Edi Purnomo ditangkap setelah melakukan pencurian di pabrik padi milik warga bernama Triguno Purnomo. Aksi pelaku berhasil digagalkan setelah istri korban memergokinya sedang membawa barang curian,” ujar AKP Edi Arianto, Rabu (5/11/2025).
Kronologinya, pada Selasa (4/11) sekitar pukul 04.30 WIB, istri korban mendapati pelaku sedang mengangkut dua karung beras seberat total 100 kilogram dan dua buah aki mesin penggiling padi. Menyadari hal itu, korban langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, petugas Polsek Belitang II bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Batu Mas tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua karung beras, dua buah aki merek Yuasa dan Furukawa, sepeda motor Honda Supra X 125, obeng, serta besi panjang yang digunakan untuk mencongkel pintu pabrik.
> “Pelaku mengaku telah merencanakan pencurian tersebut karena mengetahui kondisi pabrik yang sepi pada dini hari. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Belitang II untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas.
Polisi juga tengah mendalami dugaan bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian di area pabrik dan gudang yang sudah beberapa kali beraksi di wilayah OKU Timur. Aparat masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah tersangka memiliki jaringan dengan pelaku lain.
AKP Edi Arianto menegaskan bahwa Polres OKU Timur akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum dalam rangka menjaga keamanan wilayah, terutama di kawasan perdesaan dan sentra ekonomi masyarakat seperti pabrik penggilingan padi.
> “Operasi Sikat II Musi 2025 menjadi momentum untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya Edi Purnomo, warga Desa Kemuning Jaya mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang berhasil merespons laporan dalam waktu singkat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat Polsek Belitang II dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.