34Âșc, Sunny
Bukannya memberi nafkah, namun kelakuan kepala rumah tangga yakni AR, 27 thn, malah menganiaya istrinya yakni korban inisial ARY, 22 thn, hanya karena tak diberi uang oleh sang istri. Akibat kejadian tersebut, korbanpun mengalami luka memar diwajah dan luka robek di bagian bibir. Atas kejadian tersebut korban pun melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polresta Palembang, pada hari Kamis sore tanggal 15 Desember 2016. Dihadapan petugas, kejadian bermula ketika berada dirumah suaminya menghampirinya dan meminta uang senilai Rp. 50 ribu. Karena korban tak ada uang sehingga korban tak memberinya kepada pelaku terjadilah penganiayaan tersebut. Saya bilang tak ada uang pak, lalu kami bertenglar dan dia memukuli saya sampai luka seperti ini, ujarnya.
Opr PID Bid Humas