Ungkap Kasus Curas di Tengah Operasi Sikat II Musi 2025, Polsek Buay Madang Timur Buktikan Komitmen Wujudkan Rasa Aman di OKU Timur

OKU Timur – Di tengah pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025, jajaran Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Menariknya, kasus ini bukan termasuk dalam daftar Target Operasi (Non TO), namun mampu diungkap berkat kejelian dan kesigapan personel di lapangan.

Peristiwa curas tersebut terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025 di Desa Berasan Mulya, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur. Korban, Ahmad Solikikin (24), warga Desa Sukodadi, kehilangan sepeda motor Honda Sonic miliknya setelah menjadi korban tipu muslihat dan kekerasan oleh sekelompok pelaku yang berpura-pura membutuhkan bantuan di jalan desa.

Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Buay Madang Timur, menjelaskan kronologi kejadian bahwa pelaku semula menyerempet motor korban dan kemudian berpura-pura meminta pertolongan. Saat korban lengah, salah satu pelaku menaiki motor korban dan langsung melarikan diri menuju arah Desa Bangun Harjo.

> “Dari hasil penyelidikan mendalam, kami berhasil mengidentifikasi dan menetapkan Haryadi alias Nadi alias Tembong (39), warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, sebagai tersangka. Yang bersangkutan kini tengah menjalani hukuman dalam perkara lain,” ungkap Kanit Reskrim.

 

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor Honda Sonic atas nama Eka Dheriyanto.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan Unit Reskrim Polsek Buay Madang Timur meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, penetapan tersangka, penyitaan barang bukti, serta pengiriman SP2HP kepada pelapor. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara (Mindik BP) untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Buay Madang Timur menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menekan angka kriminalitas di wilayah pedesaan, khususnya tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

> “Meski bukan target operasi, kami tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah kami. Polsek Buay Madang Timur akan terus berupaya menghadirkan rasa aman bagi seluruh warga,” tegas IPTU Swisspo.

 

Keberhasilan ini turut memperkuat capaian Operasi Sikat II Musi 2025 yang digelar oleh Polres OKU Timur berdasarkan Surat Telegram Kapolres OKU Timur Nomor STR/35/X/OPS.1.3/2025 tanggal 28 Oktober 2025, dengan sasaran utama kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor (3C).

Dengan mengusung semangat “Sinergitas, Inovatif, Giat Melayani, Akuntabel, dan Profesional,” Polsek Buay Madang Timur terus menunjukkan kinerja optimal dalam menjaga keamanan, menekan tindak kriminalitas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek ini menjadi bukti nyata bahwa Operasi Sikat II Musi 2025 bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi wujud nyata dedikasi Polri dalam mewujudkan wilayah OKU Timur yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
127 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.