OKU Timur – Ketegasan dan kesigapan aparat kepolisian kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukumnya. Menariknya, kasus ini bukan merupakan bagian dari Target Operasi (Non TO) dalam Operasi Sikat II Musi 2025, namun berhasil diungkap berkat kerja keras dan kepekaan petugas di lapangan.
Peristiwa curas tersebut terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025 di Desa Berasan Mulya, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur. Korban, Ahmad Solikikin (24), warga Desa Sukodadi, menjadi korban aksi licik sekelompok pelaku yang berpura-pura mengalami kecelakaan di jalan desa. Saat korban berniat menolong, para pelaku justru melakukan tindakan kekerasan dan membawa kabur sepeda motor Honda Sonic milik korban.
Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Buay Madang Timur, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Pelaku menyerempet motor korban dan berpura-pura meminta bantuan. Saat korban lengah, salah satu pelaku naik ke motor korban dan langsung melarikan diri ke arah Desa Bangun Harjo,” jelasnya.
Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, Unit Reskrim Polsek Buay Madang Timur berhasil mengidentifikasi pelaku utama, yaitu Haryadi alias Nadi alias Tembong (39), warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja. Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka saat ini sedang menjalani hukuman dalam kasus lain.
> “Tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor Honda Sonic milik korban atas nama Eka Dheriyanto,” ujar Kanit Reskrim.
Langkah-langkah penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan korban dan saksi-saksi, penetapan tersangka, penyitaan barang bukti, hingga pengiriman SP2HP kepada pelapor. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara (Mindik BP) untuk dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolsek Buay Madang Timur menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang kerap menjadi sasaran kejahatan jalanan.
> “Meskipun kasus ini bukan bagian dari target operasi, kami akan terus bertindak cepat terhadap setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Polsek Buay Madang Timur berkomitmen menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tegas IPTU Swisspo.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bagian dari Operasi Sikat II Musi 2025, yang dilaksanakan oleh Polres OKU Timur sesuai instruksi Kapolres OKU Timur melalui STR/35/X/OPS.1.3/2025 tanggal 28 Oktober 2025, dengan sasaran utama kejahatan jalanan (3C) — curas, curat, dan curanmor.
Dengan semangat “Sinergitas, Inovatif, Giat Melayani, Akuntabel, dan Profesional,” Polsek Buay Madang Timur terus berupaya menekan angka kriminalitas dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.
Kinerja cepat, responsif, dan terukur ini menjadi bukti bahwa Operasi Sikat II Musi 2025 bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata pengabdian Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten OKU Timur.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.