Palembang, 6 November 2025 – Dalam upaya memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar kegiatan sosialisasi dan supervisi bersama tim dari Markas Besar (Mabes) Polri di Gedung Presisi Mapolda Sumsel. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam memperkuat koordinasi lintas instansi dan menegaskan keseriusan jajaran Polda Sumsel dalam mendukung program nasional pemberantasan TPPO.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka secara resmi oleh Kabid Hukum Polda Sumsel, Kombes Pol Michael Ken Lingga, S.I.K., M.H., yang hadir mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan TPPO merupakan tanggung jawab moral dan institusional yang harus dilakukan secara terkoordinasi antar lembaga.
> “Polda Sumsel terus aktif memperkuat kerja sama lintas sektor. Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek pencegahan dan perlindungan korban. TPPO adalah kejahatan kemanusiaan yang membutuhkan kerja kolektif untuk ditangani secara tuntas,” ujarnya.
Kegiatan supervisi kali ini turut menghadirkan tim Mabes Polri yang dipimpin oleh Karodalops Stamaops, Brigjen Pol Drs. Eko Nuhrohadi, M.Si., didampingi oleh Kombes Pol Reza Herasbudi, S.I.K., serta perwakilan dari Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri. Dalam pemaparannya, Brigjen Pol Eko Nuhrohadi menjelaskan pentingnya penyelarasan strategi nasional dan daerah dalam pemberantasan perdagangan orang, termasuk penguatan sistem pelaporan, peningkatan kapasitas penyidik, dan perlindungan menyeluruh bagi korban.
Turut hadir dalam kegiatan ini para pejabat utama Polda Sumsel, para Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kasat Binmas se-jajaran, serta unsur eksternal seperti TNI, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kanwil Kemenkumham, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan BP2MI. Kehadiran lintas lembaga ini mempertegas pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam menekan angka perdagangan orang di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari implementasi strategi presisi Polri dalam penanganan kejahatan kemanusiaan.
> “Polda Sumsel tidak menunggu laporan, tapi bergerak aktif. Kami melakukan patroli siber, sosialisasi langsung ke masyarakat, dan memperkuat koordinasi dengan instansi lain. Upaya preventif sama pentingnya dengan penegakan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antarinstansi merupakan faktor penentu keberhasilan dalam memutus mata rantai TPPO. Dengan adanya koordinasi bersama Mabes Polri, Polda Sumsel berharap pola kerja di daerah semakin solid dan terarah.
> “Penanganan TPPO bukan hanya tanggung jawab Polri, tapi tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi, kita bisa melindungi masyarakat dari ancaman eksploitasi dan perdagangan manusia,” tambah Kombes Nandang.
Kegiatan supervisi dan sosialisasi ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan foto bersama seluruh peserta, menandai komitmen berkelanjutan Polda Sumsel dalam membangun sistem pengawasan dan perlindungan terpadu bagi korban perdagangan orang.
Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan sekaligus motor penggerak sinergi nasional dalam upaya pemberantasan TPPO, sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang responsif, humanis, dan tegas dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan kemanusiaan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.