PALEMBANG – Kerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Seberang Ulu II Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan. Seorang pria berinisial S (22), buruh harian lepas, berhasil dibekuk polisi tak sampai 24 jam setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Kapolrestabes Palembang melalui Kapolsek Seberang Ulu II menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama F (43), yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega RR warna putih dengan nomor polisi BG 4740 ZU pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 03.45 WIB di Jalan KH Azhari Lorong Masawa RT 05 RW 01.
“Korban mendapati motornya sudah tidak ada saat hendak berangkat kerja. Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengambil kendaraan tersebut pada dini hari,” ungkap Kapolsek Seberang Ulu II.
Menindaklanjuti laporan dengan nomor LP/B-271/XI/2025/SPKT/Polsek SU II/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL tertanggal 5 November 2025, tim Unit Reskrim segera bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil analisis CCTV dan keterangan saksi, pelaku berhasil teridentifikasi.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya meringkus S di Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang masih dalam kondisi utuh.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Seberang Ulu II untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polrestabes Palembang dan jajarannya bergerak cepat dan profesional dalam menangani setiap laporan masyarakat, terutama kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Palembang menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli malam dan kegiatan preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah kota Palembang.
> “Kami imbau masyarakat agar selalu berhati-hati, parkir di tempat aman, dan gunakan kunci ganda untuk menghindari tindak kejahatan serupa,” ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Seberang Ulu II kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman, cepat merespons laporan warga, serta menghadirkan Polri yang Presisi dan humanis di tengah masyarakat.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.