Muara Pinang – Sabtu, 08 November 2025, bertempat di Rumah Kepala Desa Pajar Menang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perencanaan Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026, kegiatan Rembug Stunting, serta Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode bulan Juli hingga Desember Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan berjalan hingga pukul 12.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.
BLT Dana Desa yang disalurkan kepada masyarakat Desa Pajar Menang sebanyak 22 orang penerima, dengan nominal sebesar Rp 300.000,- per bulan untuk setiap penerima.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Camat Muara Pinang Faisal Hendrawan, S.E., M.M. beserta staf;
Kapolsek Muara Pinang yang diwakili oleh Kanit Reskrim IPDA Suryadi Saputra, S.H. beserta anggota;
Kepala Desa Pajar Menang Deni Haryanto;
Bhabinkamtibmas Desa Pajar Menang Briptu M. Risjad Dzili;
Pendamping Desa beserta anggota;
Ketua BPD beserta anggota;
dan masyarakat penerima BLT DD.
Dalam sambutannya, perwakilan Polsek Muara Pinang melalui IPDA Suryadi Saputra, S.H. menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas di antaranya pentingnya penggunaan Dana Desa secara tepat sasaran, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan kerugian negara. Selain itu, juga disampaikan himbauan untuk mengaktifkan kembali Poskamling serta sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.
Kegiatan berjalan lancar dengan susunan acara yang meliputi pembukaan, sambutan-sambutan, sosialisasi dari Pendamping Desa, sesi tanya jawab (musyawarah), penyaluran BLT DD, doa, dan penutupan.
Polsek Muara Pinang melaksanakan langkah-langkah pengamanan dan monitoring dengan berkoordinasi bersama unsur Forkopimcam dan Pemerintah Desa. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Kapolsek Muara Pinang AKP Dwi Sapriadi, S.H. menyampaikan bahwa Polsek Muara Pinang akan terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam mendukung program pemerintah serta menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Muara Pinang.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.