OKU SELATAN – Polsek Buay Pemaca jajaran Polres OKU Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Melalui kerja cepat dan tepat, Unit Reskrim Polsek Buay Pemaca berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) non target operasi (Non TO) dalam rangka Operasi Sikat II Musi 2025.
Kasus ini terungkap setelah korban, Ferry Steven (40), seorang petani asal Desa Kota Way, Kecamatan Buay Pemaca, melaporkan kehilangan satu unit mesin genset 4500 watt merk TEKIRO RYU warna silver miliknya pada Jumat (7/11/2025). Korban menyadari kehilangan tersebut sejak Kamis (30/10/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB, ketika hendak menggunakan genset dan mendapati barang itu sudah tidak ada di tempat semula.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Buay Pemaca IPDA Redi Syaputra, S.H. memerintahkan Unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Febri Andreansyah (18), warga Desa Kota Way, yang mengakui perbuatannya telah mencuri genset bersama seorang rekannya yang masih berstatus DPO (Tomi alias Rian).
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian pada malam hari bersama temannya yang saat ini masih kami buru. Barang bukti berupa satu unit mesin genset juga sudah berhasil kami amankan,” terang Kapolsek Buay Pemaca, IPDA Redi Syaputra, S.H., Minggu (9/11/2025).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit mesin genset 4500 watt merk TEKIRO RYU warna silver yang ditaksir senilai Rp3 juta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kasus ini merupakan bagian dari hasil Operasi Sikat II Musi 2025 yang digelar untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres OKU Selatan. Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku tindak pidana di wilayah kami,” tegas IPDA Redi.
Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Buay Pemaca dilaporkan aman, kondusif, dan terkendali, sementara proses hukum terhadap tersangka terus dilanjutkan dan berkas perkara segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.