“Ops Sikat II Musi 2025: Tim Jatanras Polda Sumsel Ringkus Dua Pelaku Curanmor Terekam CCTV di Banyuasin”

PALEMBANG – Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan kembali mencatat prestasi dalam pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025 dengan berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

 

Peristiwa pencurian itu terjadi di halaman parkir toko MM Agung, Jalan AMD, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 11.50 WIB. Korban berinisial S (25) kehilangan sepeda motor Honda Beat warna magenta miliknya saat sedang berbelanja di dalam toko.

 

Dari rekaman CCTV, terlihat dua pelaku datang menggunakan sepeda motor lain, lalu menggunakan kunci palsu untuk merusak kunci kontak kendaraan korban sebelum melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.

 

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi, S.H. menjelaskan bahwa kedua pelaku telah menjadi Target Operasi (TO) dalam Ops Sikat II Musi 2025. Setelah penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi identitas dan lokasi persembunyian keduanya.

 

> “Dua pelaku berinisial B (38) dan N (25) kami amankan di wilayah Banyuasin. Mereka merupakan pasangan yang telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di Palembang dan sekitarnya,” ungkap AKBP Tri Wahyudi.

 

 

 

Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/11/2025) di Dusun Talang Andong, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk helm merah kombinasi hitam dan jaket abu-abu yang dikenakan pelaku saat beraksi sebagaimana terekam CCTV.

 

Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kerja cepat tim di lapangan yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat. Ia menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Ditreskrimum Polda Sumsel dalam menekan kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

 

> “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang solid di lapangan. Kami akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan untuk menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat Sumatera Selatan,” tegas Kombes Pol Johannes Bangun.

 

 

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi menyeluruh Polda Sumsel dalam menekan angka kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) selama pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025.

 

> “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, memarkir kendaraan di tempat aman, dan menggunakan kunci ganda. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan seperti ini,” ujar Kombes Pol Nandang.

 

 

 

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.

 

Dengan pengungkapan ini, Polda Sumsel menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan wilayah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat melalui tindakan cepat, terukur, dan profesional dalam setiap penegakan hukum.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
308 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.