Buron 9 Bulan, Pelaku Curas Sadis di Prabumulih Akhirnya Diringkus Tim Tekab Polres Prabumulih dalam Operasi Sikat II Musi 2025

PRABUMULIH – Upaya tak kenal lelah jajaran Polres Prabumulih dalam memberantas kejahatan akhirnya membuahkan hasil. Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih kembali menunjukkan taringnya dengan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah buron selama sembilan bulan.

Pelaku bernama Densyah (49), seorang buruh harian lepas, ditangkap pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di rumah keluarganya di Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., bersama IPTU Darlansyah, S.H., dan Tim Trabas Opsnal Polsek Gunung Megang pimpinan IPDA Roberten Nurasidi, S.E.

Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/16/II/2025/SPKT/Polsek Prabumulih Timur/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, terkait aksi curas yang menimpa Kasim (66), seorang petani asal Kecamatan Lembak, Muara Enim.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Puyang Gunung Ibul, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. Korban saat itu sedang menjemput pelaku di Pasar PTM lantai 2, setelah pelaku berpura-pura meminta tolong diantar.

Namun, di tengah perjalanan menuju arah Islamic Center, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan ingin buang air kecil. Tanpa diduga, pelaku justru menikam korban di bagian punggung dan tangan kiri, kemudian merampas motor Honda biru BG 2782 DAV milik korban senilai sekitar Rp17 juta dan melarikan diri.

Meski terluka parah, korban berhasil meminta pertolongan warga sekitar dan melapor ke Polsek Prabumulih Timur. Sejak saat itu, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengungkap identitas dan lokasi persembunyian pelaku.

Pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti dan digelandang ke Mapolres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan.

> “Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Kami akan terus memburu dan menindak tegas setiap pelaku yang meresahkan masyarakat,” ujarnya tegas.

 

Keberhasilan ini menjadi bagian dari hasil nyata Operasi Sikat II Musi 2025, yang digelar dalam rangka menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Sumsel, khususnya kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.

Dengan tertangkapnya pelaku curas ini, masyarakat diharapkan semakin percaya terhadap kinerja Polri, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa tidak ada kejahatan yang akan luput dari hukum.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
296 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.