Cegah Kemacetan, Personel Sat Samapta Polres Oku Himbau Pihak SPBU Untuk Mengatur Kendaraan Saat Antri BBM

Baturaja- Pengurus dan karyawan SPBU di wilayah hukum Polres Oku diminta untuk aktif mengatur pengisian bahan bakar agar tidak menimbulkan kemacetan, terutama di sepanjang Jalan depan SPBU.

 

Imbauan itu disampaikan langsung oleh Personel Sat Samampta Polres Oku saat melaksanakan patroli diseputaran Kota Baturaja. Selasa (11/11/2025).

 

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Samapta Akp Andi Apriadi, S.H., M.M., melalui Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU, Ipda Chandra M., S.H., menyampaikan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sering menuai sorotan. Masyarakat menilai praktik tersebut meresahkan karena menimbulkan kemacetan, kebisingan, dan mengganggu aktivitas warga sekitar.

 

Untuk menghindari terjadinya kemacetan panjang, Polres Oku melalui Personel Sat Samapta menghimbau kepada pihak SPBU untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan atau menunggu giliran di badan jalan. 

 

Petugas juga mengimbau para sopir agar tidak menjadikan area sekitar SPBU sebagai tempat menunggu karena justru memperparah kemacetan.

 

Adapun imbauan yang disampaikan untuk pengisian bahan bakar diatur sedemikian rupa untuk menghindari antrean panjang yang dapat menghambat arus mudik dan jika stok BBM telah habis, pengemudi disarankan tidak mengantri di area SPBU untuk mencegah penumpukan kendaraan.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
101 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.