Operasi Sikat Musi 2025, Polsek Sako Tangkap Dua Pelaku Curanmor Honda Genio di Banyuasin

Palembang, 13 November 2025 — Upaya jajaran Polda Sumatera Selatan dalam memberantas tindak kejahatan jalanan terus membuahkan hasil. Melalui kegiatan Operasi Sikat Musi 2025, Unit Reskrim Polsek Sako Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan dua pelaku yang telah meresahkan warga.

Kedua tersangka, masing-masing berinisial N (22) dan S (38), ditangkap petugas pada Senin, 10 November 2025, setelah dilakukan penyelidikan intensif atas laporan warga yang kehilangan sepeda motor di wilayah Sako.

Kapolsek Sako AKP Makmun Nartawinata, S.H., M.Si. mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Genio warna merah di depan rumahnya. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Kabupaten Banyuasin.

> “Setelah menerima laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Sako langsung bergerak cepat. Hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan di rumah masing-masing di kawasan Jembatan 2, Sematang Borang, Kabupaten Banyuasin,” jelas AKP Makmun, Kamis (13/11/2025).

 

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/534/XI/2025/SPKT/POLSEK SAKO/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL, tertanggal 8 November 2025. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan A. Rahmat Gang Kavlingan, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako, Palembang.

Saat itu, korban yang baru selesai melaksanakan salat Subuh mendapati sepeda motor Honda Genio BG 4179 JBB miliknya telah hilang dari teras rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Genio warna merah yang digunakan pelaku. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Sako untuk proses penyidikan lebih lanjut.

> “Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Kapolsek.

 

Lebih lanjut, AKP Makmun menegaskan bahwa Polsek Sako bersama Polrestabes Palembang akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Palembang.

> “Operasi Sikat Musi 2025 adalah wujud nyata komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menggunakan kunci ganda, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

 

Dengan keberhasilan ini, Polsek Sako kembali menunjukkan kesigapan dan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan serta menjaga keamanan masyarakat, sejalan dengan program Polri Presisi yang menekankan pelayanan, transparansi, dan respons cepat terhadap laporan warga.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
209 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.