Empat Lawang – Polsek Muara Pinang melaksanakan kegiatan problem solving atau pemecahan masalah antara warga Desa Tanjung Tawang dan Desa Gedung Agung, Kecamatan Muara Pinang, pada Kamis 13 November 2025 bertempat di Ruang Bhayangkari Polsek Muara Pinang.
Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Pinang AKP Dwi Sapriadi, SH, dan turut dihadiri para tokoh masyarakat, perangkat desa, serta Bhabinkamtibmas dari kedua desa.
Adapun pihak yang terlibat perselisihan yaitu:
1. Sihab bin Burlian (alm)
2. Berlian bin Sihab
3. Herman Samsi bin Romli (alm)
Mediasi dilakukan untuk menyelesaikan dua permasalahan sebelumnya, yaitu:
1. Dugaan tindak pidana pengancaman yang diduga dilakukan oleh Herman Samsi terhadap Sihab pada 6 Oktober 2025 di Desa Tanjung Tawang, yang sempat dilaporkan ke Polsek Muara Pinang. Atas saran penyidik, Bhabinkamtibmas Briptu Ramdani melakukan upaya mediasi lanjutan.
2. Perselisihan antara Berlian bin Sihab dengan Herman Samsi yang terjadi pada 12 November 2025 di Jalan Lintas Pagar Alam–Kepahiang, Desa Gedung Agung. Mediasi awal telah dilakukan oleh Kapolsek bersama unsur Muspika dan tokoh masyarakat.
Karena kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga dan dikhawatirkan menimbulkan konflik sosial yang lebih luas, Polsek Muara Pinang menginisiasi pertemuan formal dengan menghadirkan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta keluarga masing-masing pihak.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak menyadari kesalahan masing-masing dan akhirnya sepakat berdamai serta saling memaafkan. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan dan surat perdamaian yang ditandatangani oleh kedua pihak.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh kekhidmatan. Saat ini, situasi di Desa Tanjung Tawang dan Desa Gedung Agung dinyatakan aman, kondusif, dan terkendali.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.