PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan resmi menggelar Operasi Zebra Musi 2025 selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini digelar serentak di seluruh jajaran kepolisian wilayah Sumsel sebagai langkah awal pengamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Operasi Zebra tahun ini menitikberatkan pada penindakan pelanggaran kasatmata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sejumlah pelanggaran prioritas akan menjadi sasaran utama aparat di lapangan, di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara berboncengan lebih dari dua orang, dan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.
Selain itu, tindakan tegas juga akan diberikan kepada pengendara yang melawan arus, melampaui batas kecepatan, serta pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggaran-pelanggaran tersebut selama ini menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan di wilayah Sumsel.
Tidak hanya pengendara roda dua dan kendaraan pribadi, Polda Sumsel juga memberikan perhatian khusus pada kendaraan angkutan barang. Truk dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) serta truk yang nekat melintas di dalam kota pada jam yang dilarang akan menjadi sasaran utama. Pelanggaran ini kerap menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Zebra Musi 2025, Polda Sumsel berharap kesadaran masyarakat dapat semakin meningkat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Kepolisian menyampaikan imbauan agar pengendara memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, sebelum melakukan perjalanan. Selain itu, pengendara juga diminta memeriksa kondisi kendaraan untuk meminimalisir risiko kecelakaan.
“Keselamatan adalah prioritas kita bersama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, dan jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya,” demikian imbauan Polda Sumsel dalam rangkaian operasi ini.
Operasi Zebra Musi 2025 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
#OperasiZebraMusi2025
#BudayaBerlalulintas
#SumselTertib
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.