LAHAT — Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/98/XI/2025/SPKTNARKOBA/POLRESLAHAT/POLDA SUMSEL.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial J, yang diduga terlibat dalam penyimpanan sekaligus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Lahat. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan serta informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba.
Petugas Satres Narkoba yang bergerak cepat langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim melakukan tindakan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka sesuai prosedur hukum. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa paket ganja siap edar.
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Seluruh barang bukti turut diamankan untuk mendukung proses hukum. Saat ini penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang terkait dengan tersangka J.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur mengenai larangan mengedarkan, menyimpan, serta menguasai narkotika golongan I. Ancaman hukuman pada pasal ini cukup berat sebagai bentuk efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika.
Kapolres Lahat menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Satres Narkoba serta dukungan masyarakat yang ikut membantu memberikan informasi.
> “Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Lahat dalam memerangi narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres.
Polres Lahat juga menghimbau seluruh warga agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Lahat optimis dapat terus menekan peredaran narkotika di Kabupaten Lahat dan mewujudkan wilayah yang kondusif serta terbebas dari ancaman narkoba.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
110
tribratanewssumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.