Satlantas Polres Empat Lawang Gencarkan Penertiban Pelanggaran Prioritas di Jalinsum, Satu Pengendara Ditilang Tak Pakai Helm

EMPAT LAWANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang terus meningkatkan intensitas kegiatan penegakan hukum di wilayah hukumnya. Pada Senin (17/11/2025), personel Satlantas melaksanakan penertiban terhadap berbagai pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan maupun mengganggu ketertiban umum. Kegiatan berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga siang hari di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Tebing Tinggi, yang merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., dengan melibatkan 12 personel yang melakukan pengawasan melalui patroli hunting serta penindakan stasioner pada titik-titik rawan pelanggaran. Fokus penertiban mengarah pada 12 kategori pelanggaran prioritas, terutama pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan berat.

“Penegakan hukum ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kami menindak pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, seperti tidak memakai helm, melawan arus, hingga penggunaan knalpot brong yang menjadi keluhan masyarakat,” jelas AKP Kukuh Fefriyanto.

Selain melakukan sosialisasi kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan dan ketaatan berlalu lintas, personel juga melakukan tindakan tegas di lapangan. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas memberikan satu sanksi tilang kepada pengendara roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helm standar SNI. Selain itu, beberapa pengguna jalan juga mendapat teguran lisan atas pelanggaran ringan yang masih dapat ditoleransi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Para pengendara terlihat kooperatif ketika diberikan imbauan maupun penindakan oleh petugas.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang turut menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk ikut mendukung terciptanya keselamatan di jalan raya. “Kami mengimbau seluruh masyarakat Empat Lawang untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas. Helm bukan sekadar pelengkap, tetapi alat pelindung diri yang menyelamatkan nyawa. Selain itu, hindari penggunaan knalpot brong yang selain melanggar aturan juga mengganggu kenyamanan publik. Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat merupakan kunci menekan angka kecelakaan di wilayah kita,” tegasnya.

Melalui kegiatan penertiban rutin ini, Satlantas Polres Empat Lawang berharap terciptanya budaya tertib lalu lintas yang lebih baik, sehingga keselamatan dapat terjamin dan potensi kecelakaan dapat diminimalisir di masa mendatang.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110
NO BANTUAN POLISI, WA : 081370002110

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
291 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

110

tribratanewssumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.