Kapolrestabes Palembang Berikan Penghargaan kepada 133 Personel dan Dokter atas Dedikasi Tinggi

Palembang – Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, memberikan penghargaan kepada 133 personel jajaran Polrestabes Palembang pada Senin (3/6/2024) pagi. Penghargaan ini diberikan kepada anggota Sat Reskrim, Satnarkoba, dan empat dokter yang bertugas di Poliklinik Polrestabes Palembang atas dedikasi dan prestasi mereka.

 

Penghargaan diberikan kepada dr. Launa R. Munazat, dr. Egi Anugrah Ramadan, dr. Danang, dan drg. Liza Anggraini yang meraih predikat Paripurna dalam aspek administrasi dan pelayanan kesehatan terhadap Polri dan masyarakat, berdasarkan penilaian dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, PS Kanit Tipidkor Ipda Al Ikhsan Basni, dan delapan anggota unit Tipidkor menerima penghargaan atas pengungkapan kasus korupsi di PT SP2J (BUMN) dengan nilai kerugian negara Rp567.898.000 dan pengembalian aset senilai Rp2.814.100.000. 

 

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Mario Ivanry, Kanit 1 Satnarkoba Iptu Dian Idaman, dan 11 anggotanya juga mendapat penghargaan atas pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 41.030 butir ekstasi dan 144,100 kg sabu.

 

Kanit Pidum dan Tekab 134 AKP Robert P. Sihombing, Kasubnit Penyidik Pidum Iptu Naibaho, Kasubnit Opsnal Ipda Kristian, beserta 10 anggota menerima penghargaan atas pengungkapan kasus penganiayaan menggunakan senjata api hingga menyebabkan kematian, dengan pelaku ditangkap di Medan dan Aceh.

 

Iptu Jhoni Palapa, Kasubnit Opsnal Ranmor, dan tujuh anggotanya mendapat penghargaan atas pengungkapan kasus curanmor dengan 28 TKP dalam operasi mandiri anti curanmor. 

 

Kapolsek IT I, Palembang, Kompol Ismail dan lima anggotanya menerima penghargaan atas pengungkapan kasus narkoba dengan 11 kantong pil ekstasi dan mobil Grand Livina BG 1072 AY atas nama JT.

 

Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan, dan tujuh anggotanya menerima penghargaan atas pengungkapan kasus narkoba jenis ganja seberat 17 kg. Kapolsek Kalidoni, AKP Ali Sadikin, dan lima anggotanya juga mendapat penghargaan atas pengungkapan kasus curas yang viral di media sosial dengan barang bukti senjata api.

 

Kapolsek Plaju, Iptu Hendri Permana, Kanit Res Ipda Husin, dan 10 anggotanya menerima penghargaan atas pengungkapan kasus curas di 10 TKP dengan barang bukti sepucuk senpi ilegal. Ipda Edo Pradita, Kanit 2, dan 10 anggotanya menerima penghargaan atas pengungkapan kasus narkoba seberat 1450 gram. Kanit Reskrim Polsek Kertapati, Iptu Riady Sasongko, dan enam anggotanya menerima penghargaan atas pengungkapan kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 14 jam.

 

"Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi anggota di wilayah hukum Polrestabes Palembang untuk bekerja lebih maksimal dalam mengungkap kasus," kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono. 

 

Ia menambahkan bahwa personel jajaran Polrestabes Palembang harus selalu menjadi yang terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Palembang. "Berikan pelayanan yang terbaik untuk semua masyarakat Kota Palembang," tutupnya.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
607 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.